Pembuatan Paspor selesai tepat waktu (3 hari kerja)

Setelah menikmati pahit manis pelayanan birokrasi dari berbagai sektor selama ini, baru kali ini rasanya bisa puas. Well done, kantor imigrasi Surabaya! :p

Awalnya sempat pesimis karena berpikir akan molor dan ribet seperti pembuatan kebutuhan yang bersifat administratif lainnya. Dulu sewaktu mengurus e-KTP, saya juga harus ribet mulai dari jadwal dan antrian untuk foto yang berantakan, sampai masa pengambilan e-KTP yang sangat random dan tidak tepat waktu. Mengurus SKCK pun demikian...enggak bisa jadi dalam jangka waktu yang secara logis seharusnya bisa lebih cepat karena yang bersangkutan untuk mengeluarkan dan mengesahkan enggak melibatkan pihak ataaas banget yang sulit dijangkau dari kantor setempat. Mengurus surat kematian, surat waris, dan sebagainya pun demikian.

Nah, saat membuat paspor di kantor imigrasi Surabaya saya cuma butuh waktu 3 hari dari tahap mengajukan permohonan hingga pengambilan paspor.

Tahapannya adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 16 November
Saya mengisi pendaftaran online di halaman berikut 
https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml

Saat pertama entry, kita diminta menentukan paspor apa yang kita butuhkan. Saya memilih paspor biasa perorangan dengan 48 halaman, karena beberapa negara tidak menerima paspor dengan 28 halaman. Daaaan seingat saya, paspor biasa 28 halaman tidak tersedia di pendaftaran online ini hehe.

Selanjutnya adalah mengisi seluruh data yang diperlukan di Pra-Permohonan personal. Datanya meliputi identitas lengkap kita dan identitas orangtua. (nama orantua, alamat, tanggal lahir).

Setelah terisi, kita akan masuk ke tahap verifikasi pembayaran. Nah, di tahap ini, akan ada email dari spri@imigrasi.go.id yang masuk ke email yang kita gunakan untuk pendaftaran. Jadi, pastikan, email yang dimasukkan dalam data diri adalah email yang aktif dan bisa digunakan.

Isi emailnya kira-kira seperti ini,

Dengan hormat,
Kepada Bapak/Ibu : xxxxx

Terimakasih telah mendaftar secara online.

Mohon konfirmasi Permohonan anda
-         Nama Pemohon: xxxxxx
-         Nomor Permohonan: xxxxxx
-         Jenis Permohonan: Baru - Paspor Biasa
-         Jenis Paspor: 48H Perorangan

Biaya Paspor
: Rp.
300.000,00
Jasa TI Biometrik
: RP.
55.000,00

Jumlah
: Rp.
355.000,00

Jangan lupa untuk mencetak email tersebut dan membawanya saat akan melakukan pembayaran ke Bank. Oh, ya, bank untuk pembayaran paspor online hanya di BNI saja dan harus langsung ke teller (tidak bisa by ATM). Biaya administrasi yang dibebankan bank sebesar Rp. 5.000 sehingga yang dikeluarkan untuk membuat paspor biasa 48 H Perorangan dengan sistem online adalah Rp. 360.000.

Setelah pembayaran, segera lakukan konfirmasi dengan klik tautan konfirmasi pada email tersebut. Nah, setelah konfirmasi pembayaran, maka selanjutnya kita bisa menentukan jadwal kedatangan untuk proses wawancara, sidik jari, dan pengecekan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Karena saat itu tanggal 16 tidak tersedia jadwal, maka saya memilih tanggal 17 untuk jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
Jangan lupa untuk mengecek email kembali setelah konfirmasi tanggal karena imigrasi akan mengirim form tanda terima permohonan yang disertai nomer barcode. Lampiran tanda terima permohonan ini dicetak dan WAJIB dibawa saat jadwal kedatangan di imigrasi.

2. Tanggal 17 November

Dokumen yang perlu dibawa adalah KK asli, akta kelahiran asli, dan KTP asli. Masing-masing disertai fotokopinya sebanyak 1x di kertas ukuran A4, serta kuitansi pembayaran bank yang rangkap 3 itu. Untuk kuitansi tersebut, rangkap terakhir di simpan untuk mengambil paspor. Jangan lupa tanda terima permohonan juga dibawa untuk mendapatkkan nomor antrian dan surat pernyataan.

Pastikan kamu memakai baju yang rapi karena yang memakai baju tanpa lengan, kaos, dan rok mini dilarang masuk oleh petugas. Jangan lupa juga, pakailah sepatu atau sepatu sandal yang tertutup. Saat saya mengurus, banyak yang setelah mengantri panjang terpaksa tidak boleh masuk karena memakai sandal (peraturan ini super aneh menurut saya). Petugas imigrasi ada yang berjaga di depan pintu masuk saat kita mengantri dan menyeleksi orang-orang yang tidak tertib dengan aturan yang sudah mereka tetapkan.

Pastikan juga kamu bisa datang sangat pagi. Kalau bisa, jam 6 sudah tiba di kantor imigrasi untuk demi menghindari antrian panjang. Saat saya tiba pukul 07.20 dan antrian sudah panjaaaang banget. Untungnya, saya sudah mendaftar online. Jadi walaupun ikut mengantri, saya tidak perlu mengisi form lagi yang memakan waktu cukup lama, dan bisa mendapat antrian nomor yang beda dengan pendaftar manual. Sepertinya pendaftaran online belum banyak yang mengakses...Saya mendapat antrian nomer 17 saat itu (padahal saat mengantri di luar saya ada di urutan 40an), dan sudah bisa selesai sekitar pukul 10-an.

Nah, proses pembuatan paspor di dalam, kita diwawancara (tepatnya ditanya-tanya dengan ngobrol santai gitu) oleh petugasnya. Memang prosedur pengecekan lebih ketat, sih..Karena ternyata banyak warga Indonesia yang ketahuan memberikan dokumen palsu untuk membuat paspor, dan kebanyakan adalah mereka yang akan pergi ke timur tengah. Saat itu, ada kepala bagian pengecekan dokumen yang curhat sama saya setelah ada customer yang marah-marah karena merasa dipersulit soal dokumen yang tak bisa dilengkapi. Kata dia, dulu pernah ada dua orang yang mau pergi ke timur tengah dan memalsukan dokumen KK. Dia bilang, si dua orang ini bilang bapaknya sudah bertahun-tahun tinggal di arab, tapi di dokumen KK pembaharuan tahun 2013 ada tanda tangan bapaknya. Nah lhoh..Sebenarnya prosedur yang ketat ini adalah perminataan Kemenag untuk mencegah warga Indonesia bergabung dengan kelompok ISIS. Jadi, agak dilematis juga...kalau enggak ketat, akan jadi persoalan jika ada yang memalsukan dokumen, Ketika ketat, masyarakat yang malas ribet sama dokumen malah banyak yang komplain. Padahal, kan, ketat itu, salah satu bentuk peningkatan pelayanan. Malah, sekarang calo dan pungutan liar sudah mulai perlahan dibasmi. Apalagi, dengan pembayaran langsung ke bank. Jadi kemungkinan petugas mengantongi uang suap atau melakukan pungli akan semakin kecil. Begitu, kan, ya? Hehe

Setelah proses pengecekan dokumen dan wawancara selesai, proses selanjutnya adalah foto dan scan sidik jari. Selesai...Waktu yang dibutuhkan untuk proses ini cuma 30 menitan.


3. Tanggal 19 November
Saya mendapat konfirmasi melalui sms otomatis kantor imigrasi Surabaya bahwa passport atas nama saya sudah bisa diambil. Setau saya, sih, pengambilan passport tidak bisa diwakilkan. Kalaupun diwakilkan, harus pakai surat kuasa. Tapi, waktu mengambil, sepertinya petugas tidak terlalu mengecek apakah kita si-empunya passport atau bukan :p Yang paling penting, jangan sampai kuitansi pembayaran ketinggalan, yaaa. Karena, itu syarat untuk mengambil passport.

Setelah mengambil, petugas menyuruh kita untuk fotocopy paspor dan sampul paspor di unit fotocopy imigrasi. Biayanya sebesar Rp 5.000. Setelah itu, menyetorkan fotocopy tersebut ke petugas.

Selesaiiiiiii.
Passport siap untuk dibawa pulang!

Nah, cepat dan mudah, kan?

Saya sangat tidak merekomendasikan untuk mengurus manual (tidak melalui pendaftaran online). Karena kemungkinan besar memakan lebih banyak waktu dan agak ribet.

:D



Comments

  1. Kak mau tanya, harus ambil setelah 3 hari ? Kalau pas hari itu tdk bisa, bisa diganti hari lain ngga ya kak? Tentunya sudah lewat 3 hari

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Prospek Sarjana Ilmu Politik: Ekspektasi Vs Realita

Donat Kentang dan Kesalahan-Kesalahan Kecil Bagi Pemula